Yang Muda, Yang Bergerak


17 November merupakan momentum peringatan “Interansional Student Days” atau Hari Mahasiswa Internasional. Momentum tersebut berasal dari peringatan bersejarah, atas aksi massa yang dikobarkan mahasiswa berbagai universitas di Cekoslovakia. Sebuah peristiwa perjuangan kaum mahasiswa dalam melawan penjajahan fasisme Jerman dan persekongkolan pemerintah Cekoslovakia dengan Jerman.  Cekoslovakia, setelah mendapatkan kemerdekaanya dari kerajaan Austro-Hungaria pada tahun 1918. Kemudian kembali lagi menjadi jajahan dari negara imperealisme Jerman. Untuk menguasai Cekoslovakia, Jerman tidak mendapatkan sebuah rintangan yang berarti dalam meluaskan kekuasaanya. Sebab sikap dari pemerintah Cekoslovakia, lebih memilih untuk sekongkol dengan Jerman dibandingkan meneruskan kemerdekaanya yang didapat dari Austro-Hungaria. Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa antara Jerman dan pemerintah Cekoslvakia, memiliki watak yang sama, yakni penghambaan pada tirani modal.  Padahal, sikap dari kalangan rakyat Cekoslovakia menyatakan siap jika harus berperang melawan penjajahan dari fasisme Jerman. Akan tetapi berbeda dengan sikap dari pemeritah Cekoslovakia, menyatakan mundur sebelum berperang. Dan menjadikan dari kaum mahasiswa murka dan memutuskan untuk melakukan gerakan jalanan guna melawan fasisme Jerman dan sikap pengkhianatan pemerintah Cekoslovakia. Namun perjuangan kaum mahasiswa dalam menentang fasisme Jerman, akhirnya dihadiahi dengan tindakan represif oleh pasukan fasisme Jerman.  Secara historis pergerakan  pemuda dan mahasiswa di Indonesia, juga memiliki tujuan yang sama, yakni melawan penajajahan imperalis Belanda di Indonesia. Dalam rangka mengusir imprealis, pemuda dan mahasiswa senantiasa melancarkan berbagai perlawanan secara massif. Bahkan gerakan  mahasiswa terus gencar dilakukan di era-era pasca kemerdekaan. Seperti pada tahun 1965 gerakan mahasiswa dalam melawan rezim Soekarno, sekaligus ketimpangan sosial dan ancaman dari PKI. Pada tahun 1974, perlawanan mahasiswa terhadap orde baru. Dikarenakan penyimpangan orde baru bekerjasama dengan jepang, yang berdampak pada perekonomian Indonesia. Pada 1978, gerakan mahasiswa melakukan perlawanan terhadap Soeharto, yang melakukan NKK dan BKK. Sedangkan pada tahun 1998, munculnnya gerakan mahasiswa disebabkan keprihatinan atas kondisi berbagai krisis yang menghantam Indonesia. Aksi heroik dari gerakan kaum pemuda dan mahasiswa dipicu oleh adanya kontradiksi di tengah-tengah kehidupan rakyat. Adanya pertentangan antara realitas dan idealitas yang diharapkan.  Gambaran diatas, bahwa gerakan mahasiswa memiliki potensi besar untuk melakukan sebuah perubahan. Tidak ada henti-hentinya sejarah menceritakan gerakan mahasiswa yang revoluisoner. Mahasiwa memiliki posisi strategis dalam memainkan perannya secara signifikan, guna menciptakan sebuah perubahan. Akan tetapi perlu disadari bahwa saat ini mahasiswa dihadapkan dengan sebuah situasi, di mana dominasi gerakan mahasiswa mengurung pengetahuannya di dalam ruang kelas. Berlomba-lomba mendapatkan nilai “IPK” yang tinggi, tanpa bersentuhan dengan realitas sosial. Bahkan gerakan mahasiswa dihadapkan dengan beragamnya kesadaran yang dimiliki oleh mahasiswa. Yakni adanya mahasiswa yang memiliki kesadaran kedepan (kritis), kesadaran menengah (pasif) dan kesadaran terbelakang (apatis).  Sementara itu bahwa saat ini rakyat sedang berjuang, dalam menghadapi gejolak ditengah-tengah keberlangsungan hidup mereka. Dan ini disebabkan sebagai akibat persoalan ekonomi politik yang membelenggu kemajuan rakyat. Kita menyaksikan bagaimana berbagai probelmatika bermunculan ditengah-tengah kehidupan rakyat. Isu kenaikan BPJS, Rasisme Papua, Revisi UU KPK dan ketidaktuntasan pengusutan kasus HAM. Di tengah kondisi rakyat yang tertindas, di tangan siapa harapan bagi kesajahteraan rakyat dapat dicapai?  Seperti yang kita ketahui bahwa pemerintah lebih memperlihatkan wataknya yang oportunistis. Dimana respon pemerintah menolak tuntutan mahasiswa untuk menerbitkan Perppu maupun pencabutan UU KPK. Bagi pandangan mahasiswa, bahwa diberlakukannya revisi Undang-Undang KPK disinyalir memperlemah KPK. Bahkan tanggapan dari pemerintah menyatkan alasan untuk melakukan revisi Undang-Undang KPK guna memudahkan investasi. Baca: Alasan Pemerintah Revisi UU KPK, Moeldoko: KPK Bisa Hambat Investasi. Seperti yang kita saksikan contoh tersebut, bahwa pemerintah tidak berpihak terhadap tuntutan rakyat.  Oleh karena itu, mahasiswa perlu menyadari arti penting dari tugas-tugasnya. Ilmu pengetahuan yang dimiliki oleh mahasiswa, menjadikan mahasiswa memiliki posisi strategis dalam melakukan pembaharuan sosial. Kelebihan wacana yang dimiliki oleh mahasiswa harus dialamatkan untuk menjawab dan menuntaskan persoalan rakyat. Dengan demikian mahasiswa berkeharusan untuk mengoptimalkan tugas-tugasnya maupun perannya sebagai; “agen of change”. Atas dasar, kesadaran moral, tanggung jawab intelektual dan pengabdian terhadap masyarakat.  Mahasiswa berkeharusan untuk proaktif dan kritis dalam menyikapi berbagai macam persoalan, serta mampu menjelaskan akar pemersalahannya.  Pergerakan mahasiswa menjadi tumpuan bagi rakyat. Mahasiswa merupakan bagian dari rakyat, bahkan rakyat itu sendiri. Maka mahasiswa berkeharusan untuk senantiasa menginasiasi persoalan-persoalan dalam realitas sosial rakyat. Oleh karena itu mahasiswa terus senantiasa  memotori, melakukan pengorganisiran massa rakyat tertindas. Dan mendorong keberagaman kesadaran dari lapisan rakyat. Mencapai sebuah kesimpulan terakhir, bahwa mahasiswa berkewajiban menyikapi semua bentuk penindasan. Melakualan gerakan yang berwatak kerakyatan. Melakukan perjuangan bersama dengan massa rakyat tertindas untuk  merebut kedaulatan rakyat seutuhnya.

17 November merupakan momentum peringatan “Interansional Student Days” atau Hari Mahasiswa Internasional. Momentum tersebut berasal dari peringatan bersejarah, atas aksi massa yang dikobarkan mahasiswa berbagai universitas di Cekoslovakia. Sebuah peristiwa perjuangan kaum mahasiswa dalam melawan penjajahan fasisme Jerman dan persekongkolan pemerintah Cekoslovakia dengan Jerman.
Cekoslovakia, setelah mendapatkan kemerdekaanya dari kerajaan Austro-Hungaria pada tahun 1918. Kemudian kembali lagi menjadi jajahan dari negara imperealisme Jerman. Untuk menguasai Cekoslovakia, Jerman tidak mendapatkan sebuah rintangan yang berarti dalam meluaskan kekuasaanya. Sebab sikap dari pemerintah Cekoslovakia, lebih memilih untuk sekongkol dengan Jerman dibandingkan meneruskan kemerdekaanya yang didapat dari Austro-Hungaria. Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa antara Jerman dan pemerintah Cekoslvakia, memiliki watak yang sama, yakni penghambaan pada tirani modal.
Padahal, sikap dari kalangan rakyat Cekoslovakia menyatakan siap jika harus berperang melawan penjajahan dari fasisme Jerman. Akan tetapi berbeda dengan sikap dari pemeritah Cekoslovakia, menyatakan mundur sebelum berperang. Dan menjadikan dari kaum mahasiswa murka dan memutuskan untuk melakukan gerakan jalanan guna melawan fasisme Jerman dan sikap pengkhianatan pemerintah Cekoslovakia. Namun perjuangan kaum mahasiswa dalam menentang fasisme Jerman, akhirnya dihadiahi dengan tindakan represif oleh pasukan fasisme Jerman.
Secara historis pergerakan  pemuda dan mahasiswa di Indonesia, juga memiliki tujuan yang sama, yakni melawan penajajahan imperalis Belanda di Indonesia. Dalam rangka mengusir imprealis, pemuda dan mahasiswa senantiasa melancarkan berbagai perlawanan secara massif. Bahkan gerakan  mahasiswa terus gencar dilakukan di era-era pasca kemerdekaan. Seperti pada tahun 1965 gerakan mahasiswa dalam melawan rezim Soekarno, sekaligus ketimpangan sosial dan ancaman dari PKI. Pada tahun 1974, perlawanan mahasiswa terhadap orde baru. Dikarenakan penyimpangan orde baru bekerjasama dengan jepang, yang berdampak pada perekonomian Indonesia. Pada 1978, gerakan mahasiswa melakukan perlawanan terhadap Soeharto, yang melakukan NKK dan BKK. Sedangkan pada tahun 1998, munculnnya gerakan mahasiswa disebabkan keprihatinan atas kondisi berbagai krisis yang menghantam Indonesia. Aksi heroik dari gerakan kaum pemuda dan mahasiswa dipicu oleh adanya kontradiksi di tengah-tengah kehidupan rakyat. Adanya pertentangan antara realitas dan idealitas yang diharapkan.
Gambaran diatas, bahwa gerakan mahasiswa memiliki potensi besar untuk melakukan sebuah perubahan. Tidak ada henti-hentinya sejarah menceritakan gerakan mahasiswa yang revoluisoner. Mahasiwa memiliki posisi strategis dalam memainkan perannya secara signifikan, guna menciptakan sebuah perubahan. Akan tetapi perlu disadari bahwa saat ini mahasiswa dihadapkan dengan sebuah situasi, di mana dominasi gerakan mahasiswa mengurung pengetahuannya di dalam ruang kelas. Berlomba-lomba mendapatkan nilai “IPK” yang tinggi, tanpa bersentuhan dengan realitas sosial. Bahkan gerakan mahasiswa dihadapkan dengan beragamnya kesadaran yang dimiliki oleh mahasiswa. Yakni adanya mahasiswa yang memiliki kesadaran kedepan (kritis), kesadaran menengah (pasif) dan kesadaran terbelakang (apatis).
Sementara itu bahwa saat ini rakyat sedang berjuang, dalam menghadapi gejolak ditengah-tengah keberlangsungan hidup mereka. Dan ini disebabkan sebagai akibat persoalan ekonomi politik yang membelenggu kemajuan rakyat. Kita menyaksikan bagaimana berbagai probelmatika bermunculan ditengah-tengah kehidupan rakyat. Isu kenaikan BPJS, Rasisme Papua, Revisi UU KPK dan ketidaktuntasan pengusutan kasus HAM. Di tengah kondisi rakyat yang tertindas, di tangan siapa harapan bagi kesajahteraan rakyat dapat dicapai?
Seperti yang kita ketahui bahwa pemerintah lebih memperlihatkan wataknya yang oportunistis. Dimana respon pemerintah menolak tuntutan mahasiswa untuk menerbitkan Perppu maupun pencabutan UU KPK. Bagi pandangan mahasiswa, bahwa diberlakukannya revisi Undang-Undang KPK disinyalir memperlemah KPK. Bahkan tanggapan dari pemerintah menyatkan alasan untuk melakukan revisi Undang-Undang KPK guna memudahkan investasi. Baca: Alasan Pemerintah Revisi UU KPK, Moeldoko: KPK Bisa Hambat Investasi. Seperti yang kita saksikan contoh tersebut, bahwa pemerintah tidak berpihak terhadap tuntutan rakyat.
Oleh karena itu, mahasiswa perlu menyadari arti penting dari tugas-tugasnya. Ilmu pengetahuan yang dimiliki oleh mahasiswa, menjadikan mahasiswa memiliki posisi strategis dalam melakukan pembaharuan sosial. Kelebihan wacana yang dimiliki oleh mahasiswa harus dialamatkan untuk menjawab dan menuntaskan persoalan rakyat. Dengan demikian mahasiswa berkeharusan untuk mengoptimalkan tugas-tugasnya maupun perannya sebagai; “agen of change”. Atas dasar, kesadaran moral, tanggung jawab intelektual dan pengabdian terhadap masyarakat.  Mahasiswa berkeharusan untuk proaktif dan kritis dalam menyikapi berbagai macam persoalan, serta mampu menjelaskan akar pemersalahannya.
Pergerakan mahasiswa menjadi tumpuan bagi rakyat. Mahasiswa merupakan bagian dari rakyat, bahkan rakyat itu sendiri. Maka mahasiswa berkeharusan untuk senantiasa menginasiasi persoalan-persoalan dalam realitas sosial rakyat. Oleh karena itu mahasiswa terus senantiasa  memotori, melakukan pengorganisiran massa rakyat tertindas. Dan mendorong keberagaman kesadaran dari lapisan rakyat. Mencapai sebuah kesimpulan terakhir, bahwa mahasiswa berkewajiban menyikapi semua bentuk penindasan. Melakualan gerakan yang berwatak kerakyatan. Melakukan perjuangan bersama dengan massa rakyat tertindas untuk  merebut kedaulatan rakyat seutuhnya.





(Ditulis oleh Sahabat Unyil Kader Rashul 17)






 Lihat Juga:

Aktivis tanpa Literasi

Post a Comment

sahabat PMII wajib berkomentar untuk menunjang diskusi di dalam blogger

Lebih baru Lebih lama