17 November
merupakan momentum peringatan “Interansional Student Days” atau Hari
Mahasiswa Internasional. Momentum tersebut berasal dari peringatan bersejarah,
atas aksi massa yang dikobarkan mahasiswa berbagai universitas di Cekoslovakia.
Sebuah peristiwa perjuangan kaum mahasiswa dalam melawan penjajahan fasisme
Jerman dan persekongkolan pemerintah Cekoslovakia dengan Jerman.
Cekoslovakia,
setelah mendapatkan kemerdekaanya dari kerajaan Austro-Hungaria pada tahun
1918. Kemudian kembali lagi menjadi jajahan dari negara imperealisme Jerman. Untuk
menguasai Cekoslovakia, Jerman tidak mendapatkan sebuah rintangan yang berarti
dalam meluaskan kekuasaanya. Sebab sikap dari pemerintah Cekoslovakia, lebih
memilih untuk sekongkol dengan Jerman dibandingkan meneruskan kemerdekaanya
yang didapat dari Austro-Hungaria. Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa antara
Jerman dan pemerintah Cekoslvakia, memiliki watak yang sama, yakni penghambaan
pada tirani modal.
Padahal, sikap
dari kalangan rakyat Cekoslovakia menyatakan siap jika harus berperang melawan
penjajahan dari fasisme Jerman. Akan tetapi berbeda dengan sikap dari pemeritah
Cekoslovakia, menyatakan mundur sebelum berperang. Dan menjadikan dari kaum
mahasiswa murka dan memutuskan untuk melakukan gerakan jalanan guna melawan
fasisme Jerman dan sikap pengkhianatan pemerintah Cekoslovakia. Namun
perjuangan kaum mahasiswa dalam menentang fasisme Jerman, akhirnya dihadiahi
dengan tindakan represif oleh pasukan fasisme Jerman.
Secara historis
pergerakan pemuda dan mahasiswa di
Indonesia, juga memiliki tujuan yang sama, yakni melawan penajajahan imperalis
Belanda di Indonesia. Dalam rangka mengusir imprealis, pemuda dan mahasiswa
senantiasa melancarkan berbagai perlawanan secara massif. Bahkan gerakan mahasiswa terus gencar dilakukan di era-era
pasca kemerdekaan. Seperti pada tahun 1965 gerakan mahasiswa dalam melawan
rezim Soekarno, sekaligus ketimpangan sosial dan ancaman dari PKI. Pada tahun
1974, perlawanan mahasiswa terhadap orde baru. Dikarenakan penyimpangan orde
baru bekerjasama dengan jepang, yang berdampak pada perekonomian Indonesia. Pada
1978, gerakan mahasiswa melakukan perlawanan terhadap Soeharto, yang melakukan NKK
dan BKK. Sedangkan pada tahun 1998, munculnnya gerakan mahasiswa disebabkan
keprihatinan atas kondisi berbagai krisis yang menghantam Indonesia. Aksi heroik
dari gerakan kaum pemuda dan mahasiswa dipicu oleh adanya kontradiksi di tengah-tengah
kehidupan rakyat. Adanya pertentangan antara realitas dan idealitas yang diharapkan.
Gambaran diatas,
bahwa gerakan mahasiswa memiliki potensi besar untuk melakukan sebuah
perubahan. Tidak ada henti-hentinya sejarah menceritakan gerakan mahasiswa yang
revoluisoner. Mahasiwa memiliki posisi strategis dalam memainkan perannya
secara signifikan, guna menciptakan sebuah perubahan. Akan tetapi perlu
disadari bahwa saat ini mahasiswa dihadapkan dengan sebuah situasi, di mana
dominasi gerakan mahasiswa mengurung pengetahuannya di dalam ruang kelas.
Berlomba-lomba mendapatkan nilai “IPK” yang tinggi, tanpa bersentuhan dengan
realitas sosial. Bahkan gerakan mahasiswa dihadapkan dengan beragamnya
kesadaran yang dimiliki oleh mahasiswa. Yakni adanya mahasiswa yang memiliki
kesadaran kedepan (kritis), kesadaran menengah (pasif) dan kesadaran terbelakang
(apatis).
Sementara itu
bahwa saat ini rakyat sedang berjuang, dalam menghadapi gejolak ditengah-tengah
keberlangsungan hidup mereka. Dan ini disebabkan sebagai akibat persoalan
ekonomi politik yang membelenggu kemajuan rakyat. Kita menyaksikan bagaimana
berbagai probelmatika bermunculan ditengah-tengah kehidupan rakyat. Isu
kenaikan BPJS, Rasisme Papua, Revisi UU KPK dan ketidaktuntasan pengusutan
kasus HAM. Di tengah kondisi rakyat yang tertindas, di tangan siapa harapan
bagi kesajahteraan rakyat dapat dicapai?
Seperti yang kita
ketahui bahwa pemerintah lebih memperlihatkan wataknya yang oportunistis.
Dimana respon pemerintah menolak tuntutan mahasiswa untuk menerbitkan Perppu
maupun pencabutan UU KPK. Bagi pandangan mahasiswa, bahwa diberlakukannya
revisi Undang-Undang KPK disinyalir memperlemah KPK. Bahkan tanggapan dari
pemerintah menyatkan alasan untuk melakukan revisi Undang-Undang KPK guna
memudahkan investasi. Baca: Alasan Pemerintah Revisi UU KPK, Moeldoko: KPK Bisa
Hambat Investasi. Seperti yang kita saksikan contoh tersebut, bahwa pemerintah
tidak berpihak terhadap tuntutan rakyat.
Oleh karena itu,
mahasiswa perlu menyadari arti penting dari tugas-tugasnya. Ilmu pengetahuan
yang dimiliki oleh mahasiswa, menjadikan mahasiswa memiliki posisi strategis dalam
melakukan pembaharuan sosial. Kelebihan wacana yang dimiliki oleh mahasiswa
harus dialamatkan untuk menjawab dan menuntaskan persoalan rakyat. Dengan
demikian mahasiswa berkeharusan untuk mengoptimalkan tugas-tugasnya maupun
perannya sebagai; “agen of change”. Atas dasar, kesadaran moral,
tanggung jawab intelektual dan pengabdian terhadap masyarakat. Mahasiswa berkeharusan untuk proaktif dan
kritis dalam menyikapi berbagai macam persoalan, serta mampu menjelaskan akar
pemersalahannya.
Pergerakan
mahasiswa menjadi tumpuan bagi rakyat. Mahasiswa merupakan bagian dari rakyat,
bahkan rakyat itu sendiri. Maka mahasiswa berkeharusan untuk senantiasa menginasiasi
persoalan-persoalan dalam realitas sosial rakyat. Oleh karena itu mahasiswa
terus senantiasa memotori, melakukan
pengorganisiran massa rakyat tertindas. Dan mendorong keberagaman kesadaran
dari lapisan rakyat. Mencapai sebuah kesimpulan terakhir, bahwa mahasiswa
berkewajiban menyikapi semua bentuk penindasan. Melakualan gerakan yang
berwatak kerakyatan. Melakukan perjuangan bersama dengan massa rakyat tertindas
untuk merebut kedaulatan rakyat seutuhnya.
(Ditulis oleh Sahabat Unyil Kader Rashul 17)
Lihat Juga: