Beredarnya
video yang mengatasnamakan Ketua PC PMII Semarang Raya membuat saya pribadi
atas nama kader merasa resah. Di dalam video yang berdurasi kurang dari satu menit
tersebut salah satu sahabat mengatasnamakan PC PMII Semarang Raya
menginstruksikan untuk menggelar aksi sesuai intruksi dari PB PMII. Padahal
sebelum beredarnya video, Ketua Cabang PMII Kota Semarang telah mengambil sikap
penolakan.
Problematika ini berawal ketika turunnya surat intruksi dari PB PMII yang
ditujukan untuk Pengurus Koordinator Cabang (PKC) dan Pengurus Cabang (PC) se-Indonesia agar menggelar aksi serentak di masing-masing daerah. Intruksi untuk
menggelar aksi turun jalan tersebut berkaitan dengan pemberantasan korupsi yang
cenderung tebang pilih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terjadi
pro dan kontra terhadap intruksi yang dikeluarkan PB PMII tersebut. Kecaman,
kritik sampai dengan penolakan, seketika disuarakan para kader yang tidak
sepakat terhadap intruksi yang dikeluarkan oleh PB PMII. Salah satunya direspon
oleh Pengurus Cabang PMII Kota Semarang yang ikut menyuarakan penolakan
terhadap intruksi yang dikeluarkan PB PMII.
PC PMII Kota Semarang mengambil sikap untuk tetap mendukung penuh proses
hukum yang adil dan tetap berkomitmen di garis perjuangan rakyat. Namun
terdapat situasi yang sepertinya terbelah atas tindakan terhadap respon yang
diambil. Di sini saya sebagai kader PMII merasa perlu untuk menuliskan beberapa
hal yang saya rasa telah mencederai spirit perjuangan terhadap keadilan yang
sudah sedari lahir dinarasikan oleh organisasi besar ini.
Seruan sebagaimana dalam
video tersebut yang membuat saya janggal bahkan tidak masuk akal. Bagaimana
tidak, hal ini menunjukan adanya dua sikap yang bertentangan dalam satu intitusi
resmi. Barangkali itu sudah lumrah sebagai mosi penolakan terhadap keputusan
pimpinan organisasi, namun terdapat persoalan mendasar yang akan bisa
menghambat stabilitas organisasi. Yang membuat saya janggal ialah adanya klaim
yang mengatasnamakan Ketua Cabang PMII Semarang Raya.
Menurut informasi yang
saya dapat, sikap daripada PC PMII Kota Semarang telah sepakat menolak intruksi
yang dikeluarkan PB PMII. Namun entah apa yang menenggarai sehingga muncul
video tersebut. Selain video yang tersebar oknum yang mengatasnamakan PC PMII
Semarang Raya juga mengluarkan rilis pernyataan
sikapnya, sebagaimana dimuat dalam
http://porosindonesia.id/pmii-semarang-raya-dukung-penuh-ruu-kpk.
Sikap politis yang mendasari adanya kemungkinan yang akan diambil atas
ketidaksepakatan musyawarah menurut saya sah-sah saja. Namun untuk tindakan
dengan menarasikan klaim pribadi yang mengatasnamakan Ketua Cabang PMII
Semarang Raya akan menimbulkan konflik, terlebih kalau sampai ada tujuan makar.
Hal ini bisa dianggap sebagai tindakan pengkhianatan. Sebab ia yang
mengatasnamakan ketua PC PMII Semarang Raya saat ini juga menjadi Pengurus
Cabang Kota Semarang. Bukankah ketidakpatuhan terhadap pimpinan organisasi
adalah sebuah bentuk pengkhianatan?
Kemudian terkhusus untuk
sahabat yang mengintruksikan lewat video tersebut, yaitu Sahabat "B", saya yakin ia lebih paham karena lebih lama
berproses di dalam organisasi PMII. Sebagai senior ia juga pasti lebih cakap
dan berpengalaman karena secara proses yang telah jauh melampauidaripada saya
yang baru saja lengser dari kepengurusan di tingkat rayon. Namun saya sedikit
menyayangkan setelah saya kembali belajar dengan membaca kitab AD ART PMII dan
mengklarifikasi kepada beberapa pengurus cabang Kota Semarang ternyata legalitas
PC PMII Semarang Raya sama sekali tidak ada dan apalagi terbentuk. Lalu apa
yang menjadi rujukan sehingga sahabat "B" mengatasnamakan Ketua Cabang PMII
Semarang Raya yang legalitasnya dipertanyakan?
Saya atas nama kader PMII Komisariat UIN Walisongo Semarang merasa memiliki
tanggung jawab dalam berkhidmat demi tercapainya harapan dan cita-cita besar
dalam PMII. Oleh karena itu sebagai bentuk tanggung jawab saya sebagai kader
dan demi perbaikan di dalam internal PMII perlu saya sampaikan kritik atas problem tersebut khususnya kepada PC PMII Kota Semarang.
Pada hal ini saya mengajak sahabat/sahabati PMII untuk tidak
mempercayai legalitas adanya PC PMII Semarang Raya, terlebih mengindahkan
intruksi yang diserukan. Terakhir tidak mengurangi rasa hormat saya kepada
seluruh sahabat/sahabati PMII, khususnya di internal pengurus cabang, apabila
tidak ada tindakan yang serius dalam menyelesaikan permasalahan ini,
dikhawatirkan akan mengganggu stabilitas dalam mengemban tanggung jawab organisasi.
Maka dari itu PC PMII Kota Semarang harus bersikap tegas terhadap pengurusnya
yang mengklaim diri sebagai ketua di cabang lain.
Salam pergerakan !!!
(Ditulis oleh Abdul Azis, Kader PMII Komisariat UIN Walisongo Semarang)
Baca juga