Siapa itu PC PMII Semarang Raya ???



Beredarnya video yang mengatasnamakan Ketua PC PMII Semarang Raya membuat saya pribadi atas nama kader merasa resah. Di dalam video yang berdurasi kurang dari satu menit tersebut salah satu sahabat mengatasnamakan PC PMII Semarang Raya menginstruksikan untuk menggelar aksi sesuai intruksi dari PB PMII. Padahal sebelum beredarnya video, Ketua Cabang PMII Kota Semarang telah mengambil sikap penolakan.    Problematika ini berawal ketika turunnya surat intruksi dari PB PMII yang ditujukan untuk Pengurus Koordinator Cabang (PKC) dan Pengurus Cabang (PC) se-Indonesia agar menggelar aksi serentak di masing-masing daerah. Intruksi untuk menggelar aksi turun jalan tersebut berkaitan dengan pemberantasan korupsi yang cenderung tebang pilih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).                Terjadi pro dan kontra terhadap intruksi yang dikeluarkan PB PMII tersebut. Kecaman, kritik sampai dengan penolakan, seketika disuarakan para kader yang tidak sepakat terhadap intruksi yang dikeluarkan oleh PB PMII. Salah satunya direspon oleh Pengurus Cabang PMII Kota Semarang yang ikut menyuarakan penolakan terhadap intruksi yang dikeluarkan PB PMII.    PC PMII Kota Semarang mengambil sikap untuk tetap mendukung penuh proses hukum yang adil dan tetap berkomitmen di garis perjuangan rakyat. Namun terdapat situasi yang sepertinya terbelah atas tindakan terhadap respon yang diambil. Di sini saya sebagai kader PMII merasa perlu untuk menuliskan beberapa hal yang saya rasa telah mencederai spirit perjuangan terhadap keadilan yang sudah sedari lahir dinarasikan oleh organisasi besar ini.                Seruan sebagaimana dalam video tersebut yang membuat saya janggal bahkan tidak masuk akal. Bagaimana tidak, hal ini menunjukan adanya dua sikap yang bertentangan dalam satu intitusi resmi. Barangkali itu sudah lumrah sebagai mosi penolakan terhadap keputusan pimpinan organisasi, namun terdapat persoalan mendasar yang akan bisa menghambat stabilitas organisasi. Yang membuat saya janggal ialah adanya klaim yang mengatasnamakan Ketua Cabang PMII Semarang Raya.                  Menurut informasi yang saya dapat, sikap daripada PC PMII Kota Semarang telah sepakat menolak intruksi yang dikeluarkan PB PMII. Namun entah apa yang menenggarai sehingga muncul video tersebut. Selain video yang tersebar oknum yang mengatasnamakan PC PMII Semarang Raya  juga mengluarkan rilis pernyataan sikapnya, sebagaimana dimuat dalam http://porosindonesia.id/pmii-semarang-raya-dukung-penuh-ruu-kpk.    Sikap politis yang mendasari adanya kemungkinan yang akan diambil atas ketidaksepakatan musyawarah menurut saya sah-sah saja. Namun untuk tindakan dengan menarasikan klaim pribadi yang mengatasnamakan Ketua Cabang PMII Semarang Raya akan menimbulkan konflik, terlebih kalau sampai ada tujuan makar. Hal ini bisa dianggap sebagai tindakan pengkhianatan. Sebab ia yang mengatasnamakan ketua PC PMII Semarang Raya saat ini juga menjadi Pengurus Cabang Kota Semarang. Bukankah ketidakpatuhan terhadap pimpinan organisasi adalah sebuah bentuk pengkhianatan?                Kemudian terkhusus untuk sahabat yang mengintruksikan lewat video tersebut, yaitu Sahabat "B",  saya yakin ia lebih paham karena lebih lama berproses di dalam organisasi PMII. Sebagai senior ia juga pasti lebih cakap dan berpengalaman karena secara proses yang telah jauh melampauidaripada saya yang baru saja lengser dari kepengurusan di tingkat rayon. Namun saya sedikit menyayangkan setelah saya kembali belajar dengan membaca kitab AD ART PMII dan mengklarifikasi kepada beberapa pengurus cabang Kota Semarang ternyata legalitas PC PMII Semarang Raya sama sekali tidak ada dan apalagi terbentuk. Lalu apa yang menjadi rujukan sehingga sahabat "B" mengatasnamakan Ketua Cabang PMII Semarang Raya yang legalitasnya dipertanyakan?      Saya atas nama kader PMII Komisariat UIN Walisongo Semarang merasa memiliki tanggung jawab dalam berkhidmat demi tercapainya harapan dan cita-cita besar dalam PMII. Oleh karena itu sebagai bentuk tanggung jawab saya sebagai kader dan demi perbaikan di dalam internal PMII perlu saya sampaikan kritik atas problem tersebut khususnya kepada PC PMII Kota Semarang.    Pada hal ini saya mengajak sahabat/sahabati PMII untuk tidak mempercayai legalitas adanya PC PMII Semarang Raya, terlebih mengindahkan intruksi yang diserukan. Terakhir tidak mengurangi rasa hormat saya kepada seluruh sahabat/sahabati PMII, khususnya di internal pengurus cabang, apabila tidak ada tindakan yang serius dalam menyelesaikan permasalahan ini, dikhawatirkan akan mengganggu stabilitas dalam mengemban tanggung jawab organisasi. Maka dari itu PC PMII Kota Semarang harus bersikap tegas terhadap pengurusnya yang mengklaim diri sebagai ketua di cabang lain.    Salam pergerakan !!!         (Ditulis oleh Abdul Azis, Kader PMII Komisariat UIN Walisongo Semarang)
PMII Semarang Raya???
            Beredarnya video yang mengatasnamakan Ketua PC PMII Semarang Raya membuat saya pribadi atas nama kader merasa resah. Di dalam video yang berdurasi kurang dari satu menit tersebut salah satu sahabat mengatasnamakan PC PMII Semarang Raya menginstruksikan untuk menggelar aksi sesuai intruksi dari PB PMII. Padahal sebelum beredarnya video, Ketua Cabang PMII Kota Semarang telah mengambil sikap penolakan.

Problematika ini berawal ketika turunnya surat intruksi dari PB PMII yang ditujukan untuk Pengurus Koordinator Cabang (PKC) dan Pengurus Cabang (PC) se-Indonesia agar menggelar aksi serentak di masing-masing daerah. Intruksi untuk menggelar aksi turun jalan tersebut berkaitan dengan pemberantasan korupsi yang cenderung tebang pilih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

            Terjadi pro dan kontra terhadap intruksi yang dikeluarkan PB PMII tersebut. Kecaman, kritik sampai dengan penolakan, seketika disuarakan para kader yang tidak sepakat terhadap intruksi yang dikeluarkan oleh PB PMII. Salah satunya direspon oleh Pengurus Cabang PMII Kota Semarang yang ikut menyuarakan penolakan terhadap intruksi yang dikeluarkan PB PMII.

PC PMII Kota Semarang mengambil sikap untuk tetap mendukung penuh proses hukum yang adil dan tetap berkomitmen di garis perjuangan rakyat. Namun terdapat situasi yang sepertinya terbelah atas tindakan terhadap respon yang diambil. Di sini saya sebagai kader PMII merasa perlu untuk menuliskan beberapa hal yang saya rasa telah mencederai spirit perjuangan terhadap keadilan yang sudah sedari lahir dinarasikan oleh organisasi besar ini.

            Seruan sebagaimana dalam video tersebut yang membuat saya janggal bahkan tidak masuk akal. Bagaimana tidak, hal ini menunjukan adanya dua sikap yang bertentangan dalam satu intitusi resmi. Barangkali itu sudah lumrah sebagai mosi penolakan terhadap keputusan pimpinan organisasi, namun terdapat persoalan mendasar yang akan bisa menghambat stabilitas organisasi. Yang membuat saya janggal ialah adanya klaim yang mengatasnamakan Ketua Cabang PMII Semarang Raya. 

             Menurut informasi yang saya dapat, sikap daripada PC PMII Kota Semarang telah sepakat menolak intruksi yang dikeluarkan PB PMII. Namun entah apa yang menenggarai sehingga muncul video tersebut. Selain video yang tersebar oknum yang mengatasnamakan PC PMII Semarang Raya  juga mengluarkan rilis pernyataan sikapnya, sebagaimana dimuat dalam http://porosindonesia.id/pmii-semarang-raya-dukung-penuh-ruu-kpk.

Sikap politis yang mendasari adanya kemungkinan yang akan diambil atas ketidaksepakatan musyawarah menurut saya sah-sah saja. Namun untuk tindakan dengan menarasikan klaim pribadi yang mengatasnamakan Ketua Cabang PMII Semarang Raya akan menimbulkan konflik, terlebih kalau sampai ada tujuan makar. Hal ini bisa dianggap sebagai tindakan pengkhianatan. Sebab ia yang mengatasnamakan ketua PC PMII Semarang Raya saat ini juga menjadi Pengurus Cabang Kota Semarang. Bukankah ketidakpatuhan terhadap pimpinan organisasi adalah sebuah bentuk pengkhianatan?

            Kemudian terkhusus untuk sahabat yang mengintruksikan lewat video tersebut, yaitu Sahabat "B",  saya yakin ia lebih paham karena lebih lama berproses di dalam organisasi PMII. Sebagai senior ia juga pasti lebih cakap dan berpengalaman karena secara proses yang telah jauh melampauidaripada saya yang baru saja lengser dari kepengurusan di tingkat rayon. Namun saya sedikit menyayangkan setelah saya kembali belajar dengan membaca kitab AD ART PMII dan mengklarifikasi kepada beberapa pengurus cabang Kota Semarang ternyata legalitas PC PMII Semarang Raya sama sekali tidak ada dan apalagi terbentuk. Lalu apa yang menjadi rujukan sehingga sahabat "B" mengatasnamakan Ketua Cabang PMII Semarang Raya yang legalitasnya dipertanyakan?
  
Saya atas nama kader PMII Komisariat UIN Walisongo Semarang merasa memiliki tanggung jawab dalam berkhidmat demi tercapainya harapan dan cita-cita besar dalam PMII. Oleh karena itu sebagai bentuk tanggung jawab saya sebagai kader dan demi perbaikan di dalam internal PMII perlu saya sampaikan kritik atas problem tersebut khususnya kepada PC PMII Kota Semarang.

Pada hal ini saya mengajak sahabat/sahabati PMII untuk tidak mempercayai legalitas adanya PC PMII Semarang Raya, terlebih mengindahkan intruksi yang diserukan. Terakhir tidak mengurangi rasa hormat saya kepada seluruh sahabat/sahabati PMII, khususnya di internal pengurus cabang, apabila tidak ada tindakan yang serius dalam menyelesaikan permasalahan ini, dikhawatirkan akan mengganggu stabilitas dalam mengemban tanggung jawab organisasi. Maka dari itu PC PMII Kota Semarang harus bersikap tegas terhadap pengurusnya yang mengklaim diri sebagai ketua di cabang lain.

Salam pergerakan !!!



(Ditulis oleh Abdul Azis, Kader PMII Komisariat UIN Walisongo Semarang)










Baca juga 

Menagih Keadilan, 15 Tahun Sang Pejuang HAM!


Post a Comment

sahabat PMII wajib berkomentar untuk menunjang diskusi di dalam blogger

Lebih baru Lebih lama