Indonesia merupakan negara multikultural dengan berbagai suku ras agama yang berbeda-beda. Sebagai Negara multikultural, Indonesia sangat rentan terhadap konflik karena perbedaan. Konflik yang ada pada negara kita sekarang ini makin meningkat. Mulai dari konflik yang dilatar belakangi oleh agama sampai konflik yang dilatar belakangi oleh suku. Bagi kami, konflik yang mengatasnamakan agama merupakan hal yang dapat menciderai agama itu sendiri. Bagaimanapun kita menyadari hal tersebut secara langsung. Bila kita lihat dengan kacamata analisis kita masing-masing, bisa dikatakan agama digunakan sebagai tameng pertikaian dan menjadi alat pembenar menindas penganut kepercayaan lain yang dianggap sesat. Mungkin kita harus menengok kebelakang untuk melihat cita cita yang di impikan negara, agar kita bisa merefleksikan cita cita negara kepada kehidupan sekarang ini. perlunya kita membahas dan memahami tujuan perdamaian adalah sebagai bentuk realisasi dari cita cita bangsa itu sendiri. agar terhindar dari segala konflik, sehingga menciptakan kondis damai, tenang ,tentram, dan nyaman pada negara.dan berikut ini tujuan perdamaian bagi negara.
Pertama, membangun persatuan. Hampir semua manusia menyadari bahwa keberagaman dan perbedaan merupakan hal yang harus diterima dan difahami, walaupun terkadang sikap yang kurang tepat terhadap keberagaman yang ada menjadi sumber konflik. Jika kita hanya melihat dari keberagaman dan perbedaan tentunya membuka peluang untuk terjadinya ragam konflik. Oleh karenanya, manusia dituntut untuk mencari titik tertentu yang memungkinkan adanya titik temu atau paling tidak kebersamaannya. Sehingga terbuka peluang untuk tumbuhnya sikap toleran dalam perbedaan
Untuk mencapai kebersamaan antara manusia. Kita perlu berpikir lebih luas dan berfikir jernih, sehingga perbedaan yang biasanya berada pada aspek simbolis dan material dapat terlampaui. Setelah itu, kita dapat tekankan pada aspek historis dan cita-cita masa depannya. Oleh karena itu adalah menjadi kewajiban masyarakat untuk berupaya berfikir jernih agar keragaman tersebut dapat dipahami secara benar. Sehingga masyarakat dapat tetap bertoleransi dalam kehidupan sosial.
Kedua, memelihara stabilitas dan ketahanan nasional. Sesudah bangsa Indonesia merdeka , kedaulatan ada di tangan bangsa Indonesia itu sendiri, tetapi kemudian muncul beberapa konflik yang menjadi pemecah persatuan bangsa. Yang mengakibatkan stabilitas atau ketahanan nasional terganggu, jika begini negara akan rentan terhadap kelompok-kelompok pemecah persatuan NKRI. Untuk itu peran masyarakan atau kesadaran masyarakat sangat penting sebagai pemelihara stabilitas nasional itu sendiri. Ketika persatuan sudah tercapai maka akan tercipta ketahanan nasional yang kuat.
Ketiga, menunjang dan mensukseskan pembangunan. Pembangunan merupakan tuntutan zaman dan setiap generasi. Tuntutan ini harus di penuhi dan dilaksanakan. Pembangunan merupakan pertanda adanya sebuah pergerakan dari wilayah tersebut. Melaksanakan pembangunan mengandung usaha inovasi. Inovasi mengadakan pemberbaharuan dari segala keterbelakangan yang tradisional kepada kemajuan yang rasional, meninggalkan yang tidak diinginkan kepada yang di inginkan.
Bagi Indonesia pembangunan bukan hanya ditujukan kepada pembangunan pembangunan spiritual tapi juga di tunjukan pada mental spiritual. Dengan pengertian, pembangunan di Indonesia yang berorientasi kepada perubahan segala aspek kehidupan masyarakat dan bangsa.
Hakekat dan tujuan pembangunan adalah untuk memperbaiki dan meninggikan harkat dan martabat manusia. Berhasilnya atau tidaknya pembangunan ditentukan oleh pelaksananya. Berhasil atau suksesnya pembangunan diukur dari realisasi pelaksana dan kesadaran moral pelaksana.
Keempat, memelihara eksistensi agama-agama. Setiap manusia dalam aspek kehidupan tidak dapat terlepas dari orang lain. Keterkaitan ini menjadikan manusia berusaha untuk mengutamakan keadilan dan menghilangkan sikap radikal yang dapat merusak hubungan antar golongan. Begitu pula dengan agama, penganut agama harus memiliki pengetahuan tentang hal tersebut agar terhindar dari pertikaian antar agama.
Terakhir, mewujudkan masyarakat religius. Berbicara tentang mewujudkan masyarakat religius sebenarnya, bagi masyarakat Indonesia, masyarakat religius bukan merupakam masalah baru, sejak bangsa Indonesia mulai menganut agama atau sejak Zaman Hindu Budha, telah menjadi agama sebagai peganan dan tuntunan hidup mewujudkan masyarakat religius bukan berarti mewujudkan bentuk dan tatanan baru, tetapi mempertegas lagi dan mengembangkan bentuk dan tatanan yang telah ada itu.
Masyarakat religius dinilai bukan berdasarkan kuantitas jumlah anggotanya, melainkan pada landasan, sistem pengaturan dan ikatan antar anggotanya itu. Ikatan ini didorong oleh kesadaran anggota masyarakat itu sendiri. Dari sini tumbuh kehidupan sosial yang merupakan kenyataan religi. Tiap anggota dari tiap golongan bertindak secara bersama, bekerjasama yang didorong oleh hasrat dan keinginan kolektif.
Keindahan masyarakat yang religius tercermin pada kebebasan dan gotong royong. Mengakui kekuasaan hukum dan kedaulatan pengadilan, bekerjasama dengan pemerintah selama pemerintah tetap berpegang kepada prinsip prinsip agama.
Setelah memahami tujuan perdamaian, kita akan menyadari, bahwa Pahlawan negeri ini telah menetapkan hati untuk hidup bersama di negri ini, negeri yang merupakan hasil perjuangan dengan keringat dan air mata ini. Sehingga merupakan hutang kita kepada mereka untuk mewujudkan perdamaian pada negeri ini. Kesadaran kita terhadap perdamaian dan kesungguan kita melaksanakan tanggung jawab merupakan kata kunci terciptanya kehidupan yang harmonis di masa yang akan datang.[Farid]