Perwujudan Nilai Dasar Pergerakan (NDP) PMII Terhadap Kerukunan Hidup Beragama di Indonesia



Indonesia dikenal akan masyarakatnya yang hidup di dalam kemajemukan keberagamaan. Di Indonesia sendiri beberapa macam agama diakui dan dijamin oleh pemerintah akan pertumbuhan dan perkembangannya. Agama-agama tersebut diantaranya Islam, Katholik, Kristen, Hindu, Budha, dan Konghuchu. Dengan keadaan yang demikian, maka perlulah adanya kesadaran untuk saling menghargai dan menghormati antara masing-masing pemeluk agama. Kerukunan hidup beragama menjadi sangat penting di era modern ini, mengingat tidak sedikit individu ataupun kelompok yang mengatasnamakan agama untuk kepentingan pribadi maupun golongan. Hal tersebut mau tidak mau akan berimbas pula pada kehidupan beragama di Indonesia.
            Di sinilah pengaktualisasian Nilai Dasar Pergerakan (NDP) oleh insan pergerakan dibutuhkan. NDP merupakan nilai-nilai yang secara mendasar merupakan sublimasi nilai-nilai ke-Islam-an, seperti kemerdekaan (al-huriyyah), persamaan (al-musawa), keadilan (al-adalah), toleransi (tasamuh), damai (al-suhth), dan ke-Indonesia-an (pluralism suku, agama, ras, pulau dan akulturasi budaya) dengan kerangka ahlusunnah waljam’ah yang menjadi dasar acuan dasar pemuatan aturan dan kerangka pergerakan. Dalam upaya memahami, menghayati, dan mengamalkan Islam tersebut, PMII ahlusunnah waljama’ah sebagai manhaj al-fikr sekaligus manhaj al-taghayur al-ijtima’i (perubahan sosial) mendekonstruksikan dan mengkontruksikan bentuk-bentuk pemahaman dan aktualisasi ajaran-ajaran agama yang toleran, humanis, anti kekerasan, dan kritis transformatife.
            Bentuk kerukunan hidup beragama dapat diwujudkan salah satunya dengan mengaplikasikan tri kerukunan hidup beragama yang telah diprogamkan pemerintah melalui Departemen Agama. Tri kerukunan beragama tersebut adalah pertama, kerukunan intern umat beragama. Perbedaan paham atau pendapat yang melahirkan adanya golongan, aliran dan sekte pada suatu agama sejak awalnya tidak dapat dihindari. Ajaran agama yang dasarnya bersifat universal sudah tentu akan menimbulkan pemahaman yang berbeda-beda pada  setiap pemeluknya. Menanggapi hal demikian perlu adanya sikap dewasa agar tidak saling men-judge mana yang benar dan mana yang salah. Hendaklah perbedaan dilingkup intern agama tersebut diselesaikan dengan semangat kerukunan, tenggang rasa, dan semangat kekeluargaan, demi menjaga stabilitas keamaan suatu agama.
            Kedua, kerukunan antar umat beragama. Sebagaimana telah kita ketahui bersama, Indonesia merupakan negara yang memiliki banyak agama dengan akidahnya masing-masing yang dalam beberapa hal sulit disatukan. Untuk itu, demi mewujudkan kerukunan beragama hal-hal yang berkenaan dengan teologi seyogyanya tidak diperdebatkan. Hal yang mesti ditekankan disini adalah bagaimana setiap pemeluk agama dapat menjalankan agamanya tanpa menganggu peribadatan agama lain. Jika hal demikian dapat diimplementasikan, kerukunan hidup beragama akan mudah diwujudkan.
            Ketiga, kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah. Kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah pada dasarnya adalah antara rakyat dengan pemerintah. Pejabat sebagai wakil rakyat dalam kursi kepemerintahan hendaklah memperhatikan kepentingan masyarakat secara umum, khususnya kepentingan dalam beragama., karena setiap pemeluk agama pastilah mengharapkan perlakuan yang sama pada setiap agama. Dari sini perlu adanya kesamaan pandangan antara pemerintah dengan rakyat dalam segala hal.
         Idealnya, kader PMII dapat memahami dan mengimplementasikan nilai dasar PMII sebagaimana dalam rumusan NDP, kader mampu memepertahankan ketahuidannya dengan menjadikan Allah sebagai satu-satunya sesembahan yang benar dengan segala sifat dan dzatNya serta meyakini bahwa dunia seisinya adalah ciptaan Allah. Menjalin hubungan baik dengan sesama manusia, karena hakikatnya manusia adalah makhluk sosial yang membutuhkan orang lain sudah tentu pasti akan saling berinteraksi. Lebih dari itu, manusia yang diciptakan sebagai khalifatullah fil ardl sudah semestinya menegakkan kesederajatan antara sesama manusia, membela kebenaran dan keadilan dimanapun dan kapanpun. Serta senantiasa memberikan kedamaian dan kasih sayang yang apabila diaplikasikan kerukunan beragama akan terwujud. Dan yang terakhir, menjaga alam yang telah diciptakan-Nya.
*oleh Sahabati Defi Sayekti (Kader 2017 PMII Rashul)



Post a Comment

sahabat PMII wajib berkomentar untuk menunjang diskusi di dalam blogger

Lebih baru Lebih lama