Indonesia dikenal akan masyarakatnya yang
hidup di dalam kemajemukan keberagamaan. Di
Indonesia sendiri beberapa macam agama diakui dan dijamin oleh pemerintah akan pertumbuhan dan perkembangannya. Agama-agama
tersebut diantaranya
Islam, Katholik, Kristen, Hindu, Budha, dan Konghuchu. Dengan keadaan yang demikian,
maka perlulah adanya kesadaran untuk saling menghargai dan menghormati antara masing-masing pemeluk agama. Kerukunan hidup beragama menjadi sangat penting di era modern
ini, mengingat tidak sedikit individu ataupun kelompok yang
mengatasnamakan agama untuk kepentingan pribadi maupun golongan.
Hal tersebut mau tidak mau akan berimbas pula pada kehidupan beragama di
Indonesia.
Di sinilah pengaktualisasian Nilai Dasar Pergerakan (NDP) oleh insan pergerakan dibutuhkan. NDP
merupakan nilai-nilai
yang secara mendasar merupakan sublimasi nilai-nilai ke-Islam-an, seperti kemerdekaan (al-huriyyah),
persamaan (al-musawa), keadilan (al-adalah), toleransi (tasamuh),
damai (al-suhth), dan ke-Indonesia-an
(pluralism suku,
agama, ras, pulau dan akulturasi budaya) dengan kerangka ahlusunnah waljam’ah
yang menjadi dasar acuan dasar pemuatan aturan dan kerangka pergerakan. Dalam upaya memahami,
menghayati, dan mengamalkan Islam tersebut, PMII ahlusunnah waljama’ah sebagai manhaj
al-fikr sekaligus manhaj al-taghayur al-ijtima’i (perubahan sosial) mendekonstruksikan
dan mengkontruksikan bentuk-bentuk pemahaman dan aktualisasi ajaran-ajaran
agama yang toleran, humanis, anti kekerasan, dan kritis transformatife.
Bentuk kerukunan
hidup beragama dapat diwujudkan salah satunya dengan mengaplikasikan tri
kerukunan hidup beragama yang telah diprogamkan pemerintah melalui Departemen
Agama. Tri kerukunan beragama tersebut adalah pertama, kerukunan
intern umat beragama.
Perbedaan paham atau pendapat yang melahirkan adanya golongan, aliran dan sekte pada suatu agama sejak awalnya tidak dapat dihindari. Ajaran agama
yang dasarnya bersifat
universal sudah tentu akan menimbulkan pemahaman yang
berbeda-beda pada setiap pemeluknya. Menanggapi hal demikian perlu adanya sikap dewasa agar tidak saling men-judge
mana yang benar dan mana
yang salah. Hendaklah perbedaan dilingkup intern agama
tersebut diselesaikan dengan semangat kerukunan, tenggang
rasa, dan semangat kekeluargaan, demi
menjaga stabilitas keamaan suatu agama.
Kedua, kerukunan antar umat beragama. Sebagaimana telah kita ketahui bersama, Indonesia
merupakan negara
yang memiliki banyak
agama dengan akidahnya masing-masing yang
dalam beberapa hal sulit disatukan. Untuk itu, demi mewujudkan kerukunan beragama hal-hal yang berkenaan dengan teologi seyogyanya tidak diperdebatkan. Hal yang
mesti ditekankan disini adalah bagaimana setiap pemeluk agama dapat menjalankan agamanya tanpa menganggu peribadatan agama lain.
Jika hal demikian dapat diimplementasikan,
kerukunan hidup beragama akan mudah diwujudkan.
Ketiga,
kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah. Kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah pada dasarnya adalah antara rakyat dengan pemerintah. Pejabat sebagai wakil rakyat dalam kursi kepemerintahan hendaklah memperhatikan kepentingan masyarakat secara umum, khususnya kepentingan dalam beragama., karena setiap pemeluk agama pastilah mengharapkan perlakuan yang sama pada setiap agama. Dari sini perlu adanya kesamaan pandangan antara pemerintah dengan rakyat dalam segala hal.
Idealnya, kader PMII dapat memahami dan mengimplementasikan nilai dasar PMII sebagaimana dalam rumusan NDP, kader mampu memepertahankan ketahuidannya dengan menjadikan Allah
sebagai satu-satunya sesembahan yang benar dengan segala sifat dan dzatNya serta meyakini bahwa dunia seisinya adalah ciptaan Allah. Menjalin hubungan baik dengan sesama manusia, karena hakikatnya manusia adalah makhluk sosial yang membutuhkan orang lain sudah tentu pasti akan saling berinteraksi. Lebih dari itu, manusia yang diciptakan sebagai khalifatullah fil ardl sudah semestinya menegakkan kesederajatan antara sesama manusia, membela kebenaran dan keadilan dimanapun dan kapanpun. Serta
senantiasa memberikan kedamaian dan kasih sayang yang apabila diaplikasikan kerukunan beragama akan terwujud. Dan yang
terakhir, menjaga alam
yang telah diciptakan-Nya.
*oleh Sahabati Defi Sayekti (Kader 2017 PMII Rashul)