Globalisasi dan Neoliberalisme



            Dirunut dari sejarahnya, globalisasi merupakan alternatif yang telah disiapkan negara-negara pusat kapitalisme sejak sebelum strategi pembangunan (developmentalisme) dilancarkan dan mengalami kegagalan. Krisis terhadap pembangunan yang terjadi saat ini pada dasarnya merupakan bagian dari krisis sejarah dominasi dan ekploitasi manusia yang lain yang diperkirakan telah berusia lima ratus tahun.
            Proses dominasi sejarah pada umumnya dibagi menjadi tiga periode. Fase pertama adalah periode kolonialisme yakni fase perkembangan kapitalisme di Eropa yang mengharuskan ekspansi secara fisik untuk memastikan perolehan bahan baku mentah, fase ini dikatakan penjajahan secara langsung. Fase kedua merupakan berakhirnya penjajahan secara langsung kemudian tergantikan oleh penjajahan teori dan ideologi, fase ini dikenal dengan era pembangunan atau era developmentalisme. Kemusdian fase ketiga terjadi menjelang abad dua puluh satu, ditandai dengan liberalisasi segala bidang yang dipaksakan.
            Melalui structural adjusment program oleh lembaga finansial global, dan disepakati oleh rezim GATT dan Perdagangan Bebas, suatu organisasi global yang dikenal WTO (World Trade Organization) proses liberalisasi semakin berjalan lancar. Sejak saat itulah suatu era baru telah mencul menggantikan era sebelumnya, dan dengan begitu dunia memasuki periode yang dikenal dengan globalisasi
            Secara garis besar globalisasi adalah proses pengintegrasian ekonomi nasional kepada sistem ekonomi dunia berdasarkan pada perdagangan bebas. Para teoritisi kritis sejak lama telah meramalkan bahwa kapitalisme akan berkembang menuju pada dominasi ekonomi, sosial, politik, dan budaya beskala global. Secara teoritis tidak ada perubahan ideologi dari ketiga fase yang telah disebutkan diatas, bahkan lebih bersifat canggih, eksploitatif, represif, dan secara budaya berwatak hegemonik dan diskursif.
            Semua mekanisme dan proses globalisasi yang diperjuangkan oleh aktor-aktor globalisasi yakni TNC’s (trans national corporations), Bank Dunia/IMF melalui kesepakatan yang di buat di WTO sebenarnya dilandaskan pada suatu ideologi yang dikenal dengan neo-liberalisme. Penganut paham ekonomi neo-liberalisme percaya bahwa pertumbuhan ekonomi dicapai sebagai hasil dari kompetisi bebas, berangkat dari itu pasar bebas adalah cara yang tepat dan efisien untuk mengalokasikan sumber daya alam untuk memnuhi kebutuhan manusia.
            Secara lebih spesifik, pokok-pokok pendirian neo-liberal meliputi, pertama, bebaskan perusahaan swasta dari campur tangan pemerintah. Kedua, hentikan subsidinegara kepada rakyat. Ketiga, penghapusan ideologi “kesejahteraan bersama” dan pemilikan komunal, karena dinilai menghambat pertumbuhan. Implikasi perubahan kebijakan nasional ini tidak saja akan memarjinalkan rakyat miskin namun juga akan berhadapan dengan kepentingan dan nasib para petani kecil, nelayan, pedagang, serta masyarakat adat, khususnya dalam hal perebutan sumber daya alam, tanah, hutan dan laut (Mansour Fakih, 2010).

Post a Comment

sahabat PMII wajib berkomentar untuk menunjang diskusi di dalam blogger

Lebih baru Lebih lama